Selasa, 16 Maret 2010

CIRI - CIRI DOKUMEN KANTOR

Kriteria / ciri - ciri dokumen kantor sebagai berikut :

  1. Dokumen yang diterima / dibuat oleh satuan kerja / lembaga trkait dengan suatu peristiwa atau kejadian dalam proses penyelesaian pekerjaan.
  2. Mempunyai nilai administrasi yang digunakan untuk membantu penyelesaian pekerjaan.
  3. Mempunyai nilai hukum untuk memberikan keterangan dalam pembuktian suatu proses pekerjaan terkait dengan norma -norma dalam peraturan terkait denga penyelesaian pekerajaan.
  4. Mempunyai nilai - nilai untuk menentukan arah untuk pengambilan keputusan dalam rangka mengatur kegiatan - kegaitan manajemen.
  5. Memberikan informasi yang terkait dengan kegiatan pemberian informasi.
  6. Memberikan pedoman untuk melakukan pemecahan persoalan yang akan diselesaikan dalam proses penyelsaian pekerajaan.
Hal - hal tersebut yang harus diketahui oleh profesional yang terutama menyangkut pekerjaan kantor ( office work ) yang selalu dijumpai berbagai satuan kerja dalam suatu lembaga / instansi /organisasi / perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar