Sabtu, 13 Maret 2010

KONSEPSI PEKERJAAN KANTOR

Pekerjaan kantor merupakan pekerjaan penunjang dalam lembaga / institusi, yaitu bentuk kegiatan administrasi dalam pengertian sempit yang memiliki unsur - unsur kegiatan sebagai berikut :

  1. Menghimpun, yaitu kegiatan kegiatan mencari dan mengumpulkan data yang belum tersedia dalam yang diperlukan penyajian keterangan untuk membantu pelaksanaan kegiatan pokok yang akan dilakukan sehingga dapat menjamin pencapaian tujuan penyelesaian pekerjaan.
  2. Mengolah, yaitu melakukan kegiatan klasifikasi data, membuat konsep dokumen, menyempurnakan konsep dokumen, membuat dokumen berdasarkan konsep dokumen yang telah disempurnakan untuk dijadiakan dokumen baru yang untuk penyajian keterangan sesuai dengan kebutuhan dalam penyelesaian pekerjaan.
  3. Menggandakan dokumen, yaitu merupakan rangkaian kegiatan proses memperbanyak dokumen sesuai dengan jumlah dokumen yang terkiat dengan keperluan penyebaran informasi/ keterangan untuk penyelesaian pekerjaan.
  4. Menyebarkan dokumen, yaitu mengirimkan/ mendistribusikan kepada pihak - pihak terkait dengan penyelesaian pekerjaan, sehingga dapat mencapai tujuan penyelesaian secara efektif.
  5. Menyimpan dokumen, yaitu kegiatan mengelola penyimpanan sebagian dokumen yang sengaja tidak didistribusikan digunakan sebagai arsip sebagai bahan ingatan untuk menyelesaikan persoalan / pemasalahan yang mungkin timbul di masa akan datang dengan dokumen - dokumen yang telah disebarluaskan. Dalam pengelolaannya dilakukan secara sistematis dalam pola kearsipan.
Aktivitas pekerjaan kantor tersebut dilakukan dalam rangka menunjang proses komunikasi penyelesaian pekerjaan dalam institusi / lembaga maupun relasi yang berada di luar lembaga yang ada kepentingan dengan intern organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar