Selasa, 16 Maret 2010

PROSES PEMBUATAN DOKUMEN KANTOR

Dokumen kantor merupakan hasil proses penyelesaian pekerjaan kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan pokok satuan. Untuk dapat menghasilkan dokumen kantor perlu diselenggarakan langkah - langkah kerja yang sistematis dan teratur. Langka - langkah tersebut terdiri dari :

  1. Pemahaman permasalahan terkait dengan dokumen kantor yang akan dibuat dalam rangka menunjang proses penyelesaian pekerjaan pokok.
  2. Pengumpulan data penunjang untuk membuat dokumen kantor dilakukan sesuai dengan prosedur pencarian yang berlaku.
  3. Pembuatan konsep dokumen kantor yang disesuaikan dengan bentuk dan kebutuhan penyelesaian pekerjaan pokok pada satuan kerja / organisasi kerja.
  4. Penyempurnaan naskah konsep dokumen kantor, dilakukan dengan cara mencoret kata/ kalimat yang tidak sesuai, menggantikan kata/ kalimat yang sesuai, menambahkan/ menyisipkan kata/ kalimat yang harus ditambahkan. Dalam koreksi dibantu menggunakan tanda - tanda koreksi untuk mempermudah juru ketik/ operator komputer dapat mengetik kembali setelah dikoreksi.
  5. Pengetikan dokumen kantor berdasarkan naskah konsep dokumen yang telah disempurnakan.
  6. Pemeriksaan ulang dokumen kantor hasil pengetikan dan memberikan persetujuan dan memberikan perintah untuk penggandaan sesuai dengan jumlah yang diperlukan dalam penyebaran informasi terkait dengan penyelesaian pekerjaan pokok satuan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar